Pendeta Saifuddin Ditetapkan Sebagai Tersangka, DPR: Bagus

Pendeta Saifuddin Ditetapkan Sebagai Tersangka, DPR: Bagus - GenPI.co
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman (Foto: Mia Kamila/GenPI.co)

GenPI.co - Pendeta Saifuddin Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Terkait hal ini, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian.

"Ya, bagus, kami support Polri, kami dukung," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).

BACA JUGA:  Aziz Yanuar Kuak Bukti Maut Pendeta Saifuddin Menista Islam

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, penetapan tersangka Saifuddin merupakan bentuk Polri menampung aspirasi masyarakat. 

Selain itu, kata Habiburokhman, penetapan tersangka itu didasari dengan bukti yang cukup kuat.

BACA JUGA:  Pendeta Saifuddin Minta Polri Seret Napoleon ke Nusakambangan

"Ini maksimal menampung aspirasi masyarakat karena itu memang jelas-jelas melanggar hukum dan menodai agama," kata Habiburokhman.

Sebagai informasi, Saifuddin resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

BACA JUGA:  Anak Titip Pesan ke Pendeta Saifuddin, Isinya Menohok Banget

Saifuddin ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencianbermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya