
“Kalau calon itu sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu dan tidak menang, sudah pasti rugi. Saya sampai tepok jidat berkali-kali dengan putusan MK,” paparnya.
Namun, Refly pun mengaku sudah lepas tangan dan membiarkan MK untuk mengambil keputusan yang dinilai enak saja oleh lembaga hukum itu.
“Suka-suka MK saja. Lama-lama putusan MK tak lagi paradigmatik dan hanya didasarkan oleh selera kekuasaan,” ungkapnya.(*)
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Didatangi Gibran dan Bobby Nasution, Ada Apa?
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News