Keputusan Panglima TNI Top, Mata Rantai Komunis Layak Dihapus

Keputusan Panglima TNI Top, Mata Rantai Komunis Layak Dihapus - GenPI.co
Panglima TNI Andika Perkasa. FOTO: Antara

GenPI.co - Keputusan Panglima TNI Andika Perkasa untuk memperbolehkan keturunan PKI mengikuti tes penerimaan prajurit TNI tahun 2022 patut diberikan acungan jempol dan mendapat apresiasi tinggi.

Peristiwa 1965 sudah terjadi lebih dari 50 tahun dan mereka yang merupakan keturunan PKI dan simpatisannya saat ini merupakan generasi ketiga (cucu) dan keempat (cicit).

Setara Institute menyebut tindakan yang irasional dan diluar perikemanusiaan apabila mereka tetap menanggung "dosa turunan" dan diperlakukan tidak setara sebagai warganegara.

BACA JUGA:  Sekum Muhammadiyah Respons Panglima TNI Soal Keturunan PKI, Tegas

“Setiap warganegara apapun latar belakang sosialnya sepanjang tidak terlibat perbuatan melanggar hukum berhak untuk menyumbangkan tenaganya menjadi bagian pertahanan Indonesia,” demikian tertulis siaran pers SETARA yang diterima GenPI.co, Jumat (1/4).

Setara Institute berharap keputusan Panglima TNI hendaknya menjadi terobosan baru bagi bangsa ini dalam melakukan refleksi dan rekonsiliasi terhadap peristiwa 1965.

BACA JUGA:  Soal Terobosan Panglima TNI Andika, Begini Kata Pengamat Militer

Sudah saatnya mata rantai stigma dan banalitas diakhiri. Termasuk juga upaya untuk menjadikan peristiwa 1965 sebagai komoditi kelompok tertentu untuk menyudutkan kompetitor politiknya.

Setara Institute juga meminta perhatian dari Panglima TNI terhadap keluhan dari kelompok penghayat yang ingin menyumbangkan tenaganya untuk menjadi prajurit TNI.

BACA JUGA:  Kebijakan Panglima TNI Andika Perkasa Patut Diapresiasi, Top

Dalam catatan Setara Institute mereka yang merupakan keturunan kelompok penghayat mengalami hambatan dan diskriminasi ketika hendak melakukan pendaftaran melalui formulir online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya