Jokowi Bakal Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih 12 April

Jokowi Bakal Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih 12 April - GenPI.co
Presiden Jokowi (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo alias Jokowi bakal lantik anggota KPU dan Bawaslu terpilih pada Selasa 12 April 2022. 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

Adapun Mahfud menyampaikan itu usai Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (9/4). 

BACA JUGA:  Wacana Presiden Jokowi 3 Periode Datang dari Elite, Kata Pengamat

"Selasa tanggal 12 April 2022, Presiden akan melantik anggota KPU dan Bawaslu yang telah dipilih secara sah melalui proses seleksi oleh panitia independen dan DPR," kata Mahfud. 

Mahfud mengatakan, pelantikan anggota KPU dan Bawaslu terpilih merupakan bukti pemerintah fokus menyiapkan Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Tak Becus Ngontrol Menteri, Kata Partai Demokrat

Dia menegaskan bahwa pemerintah tak akan mengintervensi kerja KPU dan Bawaslu.

Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu.

BACA JUGA:  Tahapan Pemilu Tunggu Komisioner KPU dan Bawaslu, Ini Kata DPR

"Kami akan menyiapkan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan konstitusi dan Undang-undang," kata Mahfud. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya