KPK Dalami Harta dan Aset Hasil Korupsi Bupati Nonaktif Langkat

KPK Dalami Harta dan Aset Hasil Korupsi Bupati Nonaktif Langkat - GenPI.co
KPK dalami harta dan aset hasil korupsi Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Foto: Antara.

Seperti diketahui, kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan oleh lembaga antirasuah itu pada 18 Januari.

Dalam aksi senyap tersebut, tim KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp 786 juta.

Menurut Wakil Pimpinan KPK Nurul Gufron, melalui Iskandar, Terbit meminta besaran fee sebanyak 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan dengan tahapan lelang, sedangkan penunjukkan langsung sebesar 16,5 persen.(*)

BACA JUGA:  KPK Panggil Mantan Bupati Langkat Sebagai Saksi

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya