
GenPI.co - Komisi VI DPR akan panggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait penetapan tersangka terhadap Dirjen PLN Kemendag.
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan selama ini pihaknya telah menunggu dalang dibalik langkanya minyak goreng.
“Tentu mengagetkan kita, bahwa Pak Wisnu ditetapkan menjadi tersangka bahkan langsung ditahan,” kata Andre saat dihubungi, Selasa (19/4).
BACA JUGA: Mendag Lutfi Dalang Korupsi Ekspor CPO, Ujar Arief Poyuono
Politikus Gerindra itu mengatakan, DPR RI mendukung langkah-langkah Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus minyak goreng hingga ke akar rumput.
“Harapan kita dengan penegakan hukum ini tentu supaya harga minyak goreng curah sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) bisa ditemukan kembali oleh masyarakat di pasar-pasar,” katanya.
BACA JUGA: Jokowi Harus Segera Copot Mendag Lutfi, Ujar Arief Poyuono
Oleh karena itu, Andre mengatakan Komisi VI akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait penetapan tersangka terhadap Dirjen Daglu Kemendag.
“Lagi didiskusikan dengan pimpinan, kami akan usulkan memanggil Kemendag,” kata Andre.
BACA JUGA: Kasus Minyak Goreng, Kornas Jokowi: Mendag Lutfi Harus Diperiksa
Seperti diketahui, Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana sebagai tersangka korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News