"Dirjen pelaksana teknis saja, di atasnya ada menteri," kata Rocky.
Selain Perdaglu Kemendag, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni petinggi di tiga perusahaan sawit swasta. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News