Jokowi di Sidang Tahunan MPR: UU Persulit Rakyat Harus Dibongkar

Jokowi di Sidang Tahunan MPR: UU Persulit Rakyat Harus Dibongkar - GenPI.co
Dokumentasi Sidang Tahunan MPR 2018 saat Presiden Jokowi membacakan pidato kenegaraan (Sumber foto: Dok. Antaranews)

GenPI.co - Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengatakan bahwa undang-undang yang bertabrakan satu dengan yang lain harus diselaraskan, begitu pula yang dirasa telah menyulitkan rakyat, dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR RI, Jumat (16/8).

"Undang-undang yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar, undang-undang yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah," kata Jokowi di Gedung MPR, DPR, DPD RI Jakarta.

Hal itu dikatakan oleh Jokowi ketika membahas mengenai fungsi legislasi DPR dalam sidang tahunan tersebut.

Jokowi memaparkan bahwa sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama Pemerintah, telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU).

Adapun 15 RUU tersebut adalah; RUU APBN, RUU di bidang perjanjian kerja sama internasional, bidang penyelenggaraan haji, bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak cepat.

"Di luar capaian di bidang legislasi tersebut, dukungan DPR pada upaya Pemerintah untuk mereformasi perundang-undangan tetap diharapkan," kata Jokowi.

DPR juga telah menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atas usulan pengangkatan sejumlah pejabat publik, tambah dia.

Baca juga:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya