Kubu Ade Armando Laporkan Sekjen PAN, Guntur Romli Ikut Diperiksa

Kubu Ade Armando Laporkan Sekjen PAN, Guntur Romli Ikut Diperiksa - GenPI.co
Tim kuasa hukum Ade Armando saat jumpa pers di Jakarta. FOTO: Ferry Budi/GenPI.co

GenPI.co - Perseteruan tim pengacara Ade Armando terhadap Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno terus bergulir. Hari ini, polisi turut memeriksa pegiat media sosial Guntur Romli. 

"Benar, hari ini ada pemeriksaan, tetapi bukan terkait laporan Karna Wijaya (dosen UGM), melainkan laporannya ke Sekjen PAN," kata pengacara Guntur Romli, Fahmi Aulia, saat dihubungi, Selasa (26/4). 

Fahmi mengatakan, kliennya diperiksa sebagai saksi pelapor hari ini. Pemeriksaan Guntur Romli ini untuk menguatkan keterangan pelapor perihal dugaan pencemaran nama baik yang telah dilakukan oleh Sekjen PAN.

BACA JUGA:  Sekjen PAN Tidak Sensitif Sikapi Kasus Ade Armando, Kata PSI

"Betul diperiksa sebagai saksi pelapor," katanya. 

Tim kuasa hukum Ade Armando, Andi Windo, diketahui telah melaporkan Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/4).

BACA JUGA:  PAN Laporkan Kuasa Hukum Ade Armando ke Polisi, Ini Perkaranya

Laporan itu dilayangkan usai somasi yang diajukan pihaknya tidak direspon oleh Eddy. 

"Sudah bikin laporan tadi malam dan LP-nya sudah terbit," ujar Andi saat dihubungi, Selasa (19/4). 

Laporan tersebut tercantum dalam nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin (18/4/2022) lalu. Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya