Prajurit TNI AD Dilarang Keras Ngemis Minta THR, Kata Kadispenad

Prajurit TNI AD Dilarang Keras Ngemis Minta THR, Kata Kadispenad - GenPI.co
Ilustrasi Komanda Pasukan Khusus TNI AD. FOTO: Antara

Ditegaskan pula bahwa oknum itu akan diberikan sanksi karena telah mencoreng nama baik institusi.

Tatang mengatakan bahwa surat permintaan tersebut tanpa sepengetahuan atau tanpa perintah dari Dandim 1701/Jayapura Utara selaku atasan langsung Danramil 1701-02/Jayapura Utara.(*) ANT

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya