KPK Belum Temukan Keterlibatan Ganjar di Kasus E-KTP, Kata Firli

KPK Belum Temukan Keterlibatan Ganjar di Kasus E-KTP, Kata Firli - GenPI.co
KPK belum temukan keterlibatan Ganjar di Kasus E-KTP, kata Firli. (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya belum menemukan bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Menurut dia, menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa adanya bukti adalah hal yang tidak benar.

"Sampai hari ini kami belum menemukan ada bukti. Tidak boleh menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti," ujar Firli dalam konferensi pers, Kamis (28/4).

BACA JUGA:  Sindiran Puan Mengarah ke Ganjar Pranowo, Begini Kata Pengamat

Firli menegaskan KPK bekerja berdasarkan landasan hukum yang berlaku, tidak atas desakan pihak-pihak tertentu.

Dia mengatakan seseorang bisa menjadi tersangka jika ditemukan minimal dua alat bukti terkait tindak pidana.

BACA JUGA:  KPK Tak Punya Bukti Kejar Ganjar Pranowo soal Kasus Korupsi e-KTP

"Minimal dua bukti, ini yang namanya kepastian hukum dan keadilan, keliru kalau seandainya kami menyebut seseorang tanpa ada bukti,” katanya.

Dia juga mengatakan KPK tidak akan menetapkan seseorang berdasarkan isu dan sumber-sumber tidak jelas.

BACA JUGA:  Ganjar Pranowo Bisa Menang Pilpres 2024, Cawapresnya Tokoh Ini

"Sampai hari ini tidak ada bukti yang mengatakan bahwa yang disebut tadi (Ganjar Pranowo, red) melakukan suatu peristiwa pidana,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya