KPK Akan Periksa Andi Arief Lagi, Ada Apa? 

KPK Akan Periksa Andi Arief Lagi, Ada Apa?  - GenPI.co
KPK Akan Periksa Andi Arief Lagi, Ada Apa? (Foto: Antara)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa Politikus Partai Demokrat Andi Arief. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Andi akan diperiksa sebagai saksi untuk Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.

"Diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, pada 2021-2022," ujar Ali di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/5).

BACA JUGA:  KPK Cecar Andi Arief Soal Aliran Dana Abdul Gafur ke Demokrat

Ali menjelaskan bahwa KPK sebelumnya sudah pernah memeriksa Andi di Gedung Merah Putih. 

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami pencalonan Abdul menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur.

BACA JUGA:  Sebaiknya Andi Arief Jujur kepada KPK Soal Korupsi Abdul Gafur

Seperti diketahui, Andi menjabat sebagai Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat.

"Dikonfirmasi soal dugaan komunikasi saksi dengan tersangka mengenai konsultasi pencalonan untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat," ujar Ali. 

BACA JUGA:  Kader Demokrat Andi Arief Dipanggil KPK Lagi, Sebelumnya Mangkir

Selain itu, Andi juga akan dikonfirmasi terkait dugaan adanya aliran suap yang diterima Abdul dan diberikan kepada sejumlah pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya