4 Larangan Penjabat Gubernur Saat Menjabat, Kata Tito Karnavian

4 Larangan Penjabat Gubernur Saat Menjabat, Kata Tito Karnavian - GenPI.co
4 Larangan Penjabat Gubernur Saat Menjabat, Kata Tito Karnavian - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Foto: Antara

3. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik sebagai penjabat Gubernur Sulawesi Barat.

4. Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin sebagai penjabat Gubernur Bangka Belitung.

5. Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Hamka Hendra Noer sebagai penjabat Gubernur Gorontalo.(*)

BACA JUGA:  Megawati Semprot Mendagri Tito Karnavian

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya