5 Penjabat Kepala Daerah yang Dilantik Mendagri Rawan Digugat

5 Penjabat Kepala Daerah yang Dilantik Mendagri Rawan Digugat - GenPI.co
5 Penjabat Kepala Daerah yang Dilantik Mendagri Rawan Digugat Publik. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur yang menggantikan kepala daerah habis masa jabatan pada Kamis 12 Mei 2022. FOTO: Antara

“Di antaranya ialah membuat turunan aturan penjabat kepala daerah,” katanya.

Menurutnya, para penjabat tersebut memiliki tantangan yang cukup berat. Sebab, kondisi ekonomi di setiap daerah harus dijaga kestabilanya.

“Tidak hanya dituntut mempunyai pengetahuan, waktu, serta integritas, akan tetapi juga perlu diterima secara politik di daerahnya,” ujar Mardani.(*)

BACA JUGA:  ICW: Pengangkatan 5 Penjabat Gubernur Tidak Transparan

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya