Bengis, Ayah Tiri Lecehkan Anak Sambung, Ibu Merantau ke Arab

Bengis, Ayah Tiri Lecehkan Anak Sambung, Ibu Merantau ke Arab - GenPI.co
Ilustrasi anak menjadi korban pelecehan. foto: shuttestock

Akhirnya pada tanggal 23 Pebruari 2022 korban dan didampingi kuasa hukum dari Fakta melapor ke Polres Kota Bekasi, Jawa Barat.

Malam hari sepulang dari Polres kota Bekasi, korban kembali ke rumah  tetapi korban diintimidasi sampai alami kekerasan fisik dari ayah tirinya hingga luka memar di bagian kepala dan leher.

“Atas kejadian ini  korban melarikan diri lagi dan ditampung tetangganya,’ demikian isi keterangan pers FAKTA yang diterima GenPI.co, Minggu (15/5).

BACA JUGA:  Hotman Paris Bantah Lakukan Pelecehan Seksual pada Mantan Aspri

Laporan dilanjutkan kembali  pada tanggal 24 Pebruari 2022, korban ditemani warga dan ketua RTnya bersama kuasa Hukum dari Fakta Indonesia ke kantor polisi Polres kota Bekasi.

Laporan korban ditemani ketua RTnya bernama SAINAN  ebagai PELAPOR dan nomor Laporan Polisi: LP/B/674/II/2022/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 24 Februari 2022 dengan SUPRIYANTOayah tiri korban sebagai TERLAPOR.

BACA JUGA:  Pemkab Aceh Barat Lindungi Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen

“Atas laporan ini, tersangka atau ayah tiri korban sudah ditahan di Polres kota Bekasi. Hingga saat ini pihak kepolisian Polres kota Bekasi belum juga melakukan release kepada media dan publik,” imbuh FAKTA.

Sebagai pemeriksaan lanjut,  kepada korban sudah dilakukan pemeriksaan visum dan pendampingan psikologis. Saat ini korban juga di bawah pengurusan dan pengawasan perlindungan dari pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).(*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya