UAS Ditolak Masuk Singapura, Begini Penjelasan Ditjen Imigrasi RI

UAS Ditolak Masuk Singapura, Begini Penjelasan Ditjen Imigrasi RI - GenPI.co
UAS Ditolak Masuk Singapura, Begini Penjelasan Ditjen Imigrasi RI (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI angkat bicara soal Ustaz Abdul Somad atau UAS yang ditolak masuk ke Singapura.

Adapun UAS datang ke Singapura bersama enam orang lainnya, termasuk istri, anak, dan sahabatnya.

UAS merasa telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura tanpa tahu apa alasannya.

BACA JUGA:  Slamet Maarif Geram UAS Dideportasi Singapura, Dubes RI Disorot

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi RI Achmad Noer Saleh mengatakan, alasan dan keputusan penolakan ketujuh orang tersebut ialah wewenang penuh otoritas imigrasi Singapura.

"Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5).

BACA JUGA:  Umat Membeludak, Pihak Wihara Ekayana Arama Lakukan Evaluasi

Saleh menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa ikut campur tangan terhadap masalah yang dialami UAS tersebut.

"Alasan kenapa otoritas Imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kami intervensi," jelasnya. 

BACA JUGA:  Ustaz Abdul Somad Dideportasi, Novel Bamukmin: Ada yang Panik

Saleh mengatakan, sebuah negara yang menolak warga negara lain masuk ke wilayahnya merupakan hal lazim dilakukan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya