Investasi Bodong Alat Kesehatan Terbongkar, Polri Tahan 4 Pelaku

Investasi Bodong Alat Kesehatan Terbongkar, Polri Tahan 4 Pelaku - GenPI.co
Polri tahan 4 pelaku terkait kasus investasi bodong alat kesehatan. Foto: Puji Langgeng/GenPI.co

GenPI.co - Bareskrim Mabes Polri membongkar dugaan kasus investasi bodong alat kesehatan dan mengamankan empat pelaku yang berada di PT Limeme Group Indonesia (LGI).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan empat pelaku terdiri dari Direktur PT LGI Kevin Lim (KL), Komisaris/Finance PT LGI Doni Yus Okky Wiyatama (DY), Michael (M), dan Vincent (V) selaku karyawan PT LGI.

Menurut Kombes Gatot, pelaku KL menjanjikan keuntungan sebesar 20 persen hingga 30 persen dari modal awal alat kesehatan.

BACA JUGA:  Mabes Polri Bongkar Siasat Baru ISIS Bangun Kekuatan di Indonesia

"Peran KL ini menawarkan keuntungan tersebut," kata Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2022).

Kombes Gatot menjelaskan pelaku membuat skenario menang tender di instansi pemerintah dan swasta untuk pengadaan alat kesehatan.

BACA JUGA:  Mabes Polri Sebut 144.392 Personel Gabungan Amankan Mudik 2022

Menurut dia, KL menipu para korbannya dengan sejumlah foto dirinya dengan beberapa pejabat pemerintah dan percakapan pengadaan alat kesehatan.

"KL mengunggah bukti chat WA (WhatsApp) pengadaan alkes berikut perhitungan proyeksi keuntungan di Instagram-nya. Itu membuat korban tertarik untuk turut mengajak orang lain untuk investasi yang ditawarkan," jelasnya.

BACA JUGA:  Mabes Polri Tegas, Indra Kenz Tak Bisa Berkutik

Gatot menuturkan skema awal investasi itu awalnya berjalan lancar dari Februari hingga Agustus 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya