Mantan Dirjen Hortikultura Kementan Rugikan Negara, Ini Angkanya

Mantan Dirjen Hortikultura Kementan Rugikan Negara, Ini Angkanya - GenPI.co
Mantan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Hasanudin Ibrahim harus berurusan dengan hukum karena melakukan korupsi. Foto: Panji Septo/GenPI.co

Mereka ialah Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Ditjen Hortikultura Eko Mardianto dan pihak swasta bernama Sutrisno.

Karyoto menjelaskan para tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU Nomot 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

"Eko dan Sutrisno telah berkekuatan hukum tetap," ujar Karyoto. (*)

BACA JUGA:  Kasus Dirjen Kementan, KPK Temukan Dugaan Ikut Campur Lelang

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya