Sorot Pasal Rehabilitasi Narkoba, DPR Sebut Ada Permainan

Sorot Pasal Rehabilitasi Narkoba, DPR Sebut Ada Permainan - GenPI.co
Sorot Pasal Rehabilitasi Narkoba, Komisi III DPR Sebut Ada Permainan. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menyoroti soal sulitnya melakukan rehabilitas bagi para pengguna narkoba.

Menurut Wayan, rehabilitasi justru terbukti lebih efektif mengurangi penyalahgunaan narkotika ketimbang hukuman penjara.

“Kalau bicara narkoba, adakah rehabilitasi bisa ditempuh dengan gratis?” kata Wayan Sudirta dalam rapat Komisi III, Senin (23/5).

BACA JUGA:  Pj Gubernur Babel Rangkap Jabatan Dirjen Minerba, DPR: Selamat!

Dia mengatakan rehabilitasi tak mudah didapatkan secara gratis, sehingga cenderung dimanfaatkan oleh orang dengan status sosial menengah ke atas.

“Tidak mudah mendapatkan rehabilitasi kecuali orang status sosial tertentu,” ujarnya menambahkan.

BACA JUGA:  DPRD DKI Soroti Pembeli Tiket Formula E Mayoritas WNA

Wayan juga menilai bagian awal pasal rehabilitasi narkoba sebenarnya sudah bagus, karena tidak memberikan persyaratan apa pun.

Namun, pada pasal kedua tentang rehabilitasi tersebut justru cenderung ketat.

BACA JUGA:  DPR Minta Kejagung Usut Peran Lin Che Wei dalam Korupsi Migor

“Bahkan praktis nanti tidak mudah kita memberikan rehabilitasi,” kata Wayan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya