"Di Golkar itu tidak ada lagi pemegang saham mayoritas," katanya. "Dengan Rp 1 triliun selesai," tambahnya.
Dulu memang ada yang disebut jalur A dan jalur B di Golkar. Jalur A adalah Mabes TNI. Jalur B adalah birokrasi. Pegawai Negeri.
Lebih tepatnya Panglima TNI dan Menteri Dalam Negeri. Dua-duanya di bawah Presiden Soeharto. Itulah yang dimaksud dengan pemegang saham mayoritas di Golkar.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Jembatan Merah
Selebihnya adalah jalur G –Golkar murni. Di dalam jalur G itu ada juga pemegang saham mayoritasnya: Soksi dan Kosgoro –ormas pendiri Golkar.
"Semua itu sudah tidak ada. Kini sepenuhnya terserah ketua-ketua DPD di daerah. Murah kan?" katanya.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Amerika: Senjata Yubo
"Sedang di partai lain masih ada pemegang saham mayoritasnya. Anda sudah tahu," kata tokoh itu.
Tapi, kepentingan negara yang mana yang bisa membuat Munaslub Golkar bisa dianggap halal?
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Minyak Goreng: Aplikasi Migor
Alasannya bisa panjang. Yakni kelangsungan NKRI. Kalau itu terlalu abstrak bisa diturunkan sedikit: demi kelangsungan pembangunan negara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News