KPK Tangkap Mantan Wali Kota Yogyakarta, Amankan Uang Dolar AS

KPK Tangkap Mantan Wali Kota Yogyakarta, Amankan Uang Dolar AS - GenPI.co
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Haryadi dijaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah di Yogyakarta.

Selain itu, Ghufron juga mengatakan penyidik telah menyita sejumlah uang dari operasi senyap tersebut.

BACA JUGA:  Bocoran, Surya Paloh Sudah Setor Nama Capres-Cawapres ke Jokowi

"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang," ujar Ghufron di Gedung Merah Putih, Kamis (2/6).

Ghufron juga mengatakan tim penyidik telah mengamankan uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS).

BACA JUGA:  Ucapan Gatot Nurmantyo Garang, TNI Bisa Kudeta Pemerintah

Dirinya mengaku belum bisa membeberkan berapa banyak jumlah uang dan pihak yang diamankan penyidik.

"Masih kami hitung," ucapnya.

BACA JUGA:  Menteri Tjahjo Kumolo Blak-blakan, Honorer PNS Sampai Nangis

Menurutnya, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya