GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membeberkan isi keterangan Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming.
Sebelumnya, Maming mengaku memberi informasi penyelidikan terkait pengusaha tambang Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam kepada KPK.
"Untuk Maming ini, prosesnya masih penyelidikan. Jadi, informasi itu belum bisa kami buka kasusnya terkait apa," ujar Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat (3/6/2022).
BACA JUGA: Sosok Haji Isam Crazy Rich Kalimantan Selatan - Pernah Jadi Sopir
Menurutnya, KPK akan memberikan informasi tersebut setelah mendalami kasus itu lewat proses penyidikan.
Seperti diketahui, Haji Isam merupakan pemilik PT Jhonlin Group yang dikenal sebagai salah satu raja batu bara di Kalimantan.
BACA JUGA: KPK Beri Kabar Baru soal Harun Masiku, Skenarionya Tak Main-main
Alex menilai belum bisa memastikan permintaan keterangan terhadap Maming berhubungan dengan PT Jhonlin Group milik Haji Isam.
"Biarlah teman-teman penyelidik yang bekerja," ungkapnya.
BACA JUGA: Baru Tetapkan Mantan Wali Kota Yogyakarta Tersangka, KPK Bersuara
Dia juga mengatakan lembaga antirasuah akan memberikan kabar apabila menemukan peristiwa pidana dalam keterangan Maming.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News