
"Sangking banyaknya penghuni lapas narkotika mendominasi 96 persen," jelas dia.
I Wayan juga menuturkan angka penyebaran narkotika tersebut dinilai sudah masuk dalam tahap mengkhawatirkan.
Sebagai informasi tambahan, narapidana kasus narkotika tercatat mendominasi penghuni lapas dari data Agustus 2022 mulai dari 151.303 napi tindak pidana khusus 96 persen atau 145.413 adalah narapidana narkotika.(*)
BACA JUGA: Sorot Pasal Rehabilitasi Narkoba, DPR Sebut Ada Permainan
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News