Partai Buruh Sebut KPU Tidak Jujur dan Adil

Partai Buruh Sebut KPU Tidak Jujur dan Adil - GenPI.co
Partai Buruh menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan pemilihan umum (pemilu) yang tidak jujur dan adil. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Partai Buruh menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan pemilihan umum (pemilu) yang tidak jujur dan adil.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan KPU telah bersepakat melanggar undang-undang bersama pemerintah dan DPR.

Menurut dia, seharusnya KPU berdiri independen tidak berada di bawah naungan DPR dan pemerintah.

BACA JUGA:  Disinggung Soal Kenaikan Tunjangan Kinerja, KPU Malah Irit Bicara

Said menganggap hal itu bertentangan dengan peraturan dan seharusnya KPU tidak boleh bersepakat dengan peserta pemilu.

"Pemerintah, yaitu presiden dan wakil presiden, akan menjadi peserta pemilu nantinya, begitu juga dengan anggota partai politik, DPR. Ini kok KPU bersepakat dengan peserta pemilu?" ungkap dia di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/6).

BACA JUGA:  Belajar dari Pemilu 2019, Puan Minta KPU Lakukan Evaluasi KPPS

Selain melanggar, Said mengatakan hal tersebut tentu akan merugikan parpol non-parlemen dan baru, termasuk Partai Buruh.

Dia menganggap hal itu juga berdampak terhadap kapabilitas KPU.

BACA JUGA:  Bawaslu dan KPU Cari Titik Temu Penyelesaian Sengketa Pemilu

"Berarti kpu sudah tidak berlaku. Pemilu menjadi tidak bersih," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya