Ali juga menegaskan pihaknya menetapkan seseorang berdasarkan alat bukti.
"Di KUHP sudah sangat jelas di sana ada jenis-jenis alat bukti. Itulah yang kami hadirkan," ujar Ali. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News