KPK Terus Benahi Tata Kelola Aset Hasil Sitaan dari Koruptor

KPK Terus Benahi Tata Kelola Aset Hasil Sitaan dari Koruptor - GenPI.co
KPK Terus Benahi Tata Kelola Aset Hasil Sitaan dari Koruptor. Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan terus berupaya membenahi tata kelola aset sitaan hasil tindak pidana korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri setelah menerima audiensi Indonesian Corruption Watch (ICW).

"Kami melakukan lelang benda sitaan tanpa harus menunggu putusan pengadilan terkait penerapan pasal korupsi dan tindak pidana pencucian uang," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Rabu (22/6).

BACA JUGA:  KPK Beri Kabar Terbaru Kasus Korupsi Ade Yasin, Tolong Perhatikan

Dalam audiensi tersebut, kata Ali, KPK juga memanfaatkan laporan hasil analisis PPATK dan pemeriksaan BPK untuk menelusuri aset hasil tindak pidana korupsi.

"Upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh KPK sendirian," turur Ali.

BACA JUGA:  KPK Periksa Dirut PT Summarecon Agung soal Kasus Haryadi Suyuti

Menurutnya, perlu partisipasi dan dukungan publik, khususnya dari kalangan masyarakat sipil.

"Selama ini KPK selalu menerima berbagai masukan, kritik, dan saran dalam upaya pemberantasan korupsi yang lebih optimal," kata dia.

BACA JUGA:  KPK Eksekusi Hakim Itong di Pengadilan Tipikor, Ini Kasusnya

Oleh sebab itu, menurut Ali, KPK mengapresiasi upaya ICW dalam menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya