PT Summarecon Agung Diduga Siapkan Dana Untuk Memperlancar IMB

PT Summarecon Agung Diduga Siapkan Dana Untuk Memperlancar IMB - GenPI.co
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Panji Septo/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi terkait kasus korupsi di Yogyakarta.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Adrianto dan beberapa saksi lainnya menghadiri panggilan tim penyidik lembaga antirasuah pada Selasa (21/6).

"Para saksi hadir, dikonfirmasi terkait aktivitas keuangan PT Summarecon Agung Tbk," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Rabu (22/6).

BACA JUGA:  KPK Periksa Dirut PT Summarecon Agung soal Kasus Haryadi Suyuti

Ali juga mengatakan pihaknya turut mengonfirmasi dugaan adanya dana khusus untuk memperlancar usul penerbitan izin ke Pemkot Yogyakarta.

Selain Adrianto, menurut Ali, pihaknya juga menanyakan materi yang sama kepada Direktur Keuangan PT Summarecon Agung Lidya Suciono dan Sekretaris Direktur Utama PT Summarecon Yusnita Suhendra.

BACA JUGA:  Pengamat Beber Jokowi Menyingkirkan Orang JK, Oh Ternyata

“Kemudian ada pula, Direktur PT Java Orient Property Dandan Jaya Kartika, Staf Finance PT Summarecon Christy Surjadi dan Valentania Aprilia,” tuturnya.

Ali juga mengaku pihaknya turut mendalami soal adanya fasilitas khusus yang diberikan kepada tersangka Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti selama proses pengurusan izin.

BACA JUGA:  Hasto Bocorkan Kriteria Capres PDIP, Sudah ada di Megawati

“Dikonfirmasi lewat saksi Direktur Java Orient Property Dandan Jaya Kartika, Direktur Business Property Development PT Summarecon Agung bernama Syarif Benjamin, dan Herman Nagaria,” kata Ali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya