Baru 3 Parpol yang Ajukan Migrasi Data di Sipol KPU

Baru 3 Parpol yang Ajukan Migrasi Data di Sipol KPU - GenPI.co
Anggota Komisioner KPU Idham Holik menuturkan sampai saat ini baru tiga partai politik yang sudah mengajukan migrasi data. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Anggota Komisioner KPU Idham Holik menuturkan sampai saat ini baru tiga partai politik yang sudah mengajukan migrasi data di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sipol merupakan sistem yang digunakan KPU untuk menerima administrasi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.

Idham mengatakan migrasi data akan memudahkan parpol dalam penginputan dokumen kepartaian.

BACA JUGA:  Soal Masa Kampanye, Partai Buruh Beri Ancaman Ini ke KPU

Namun, Idham menuturkan migrasi data tersebut bersifat opsional.

"Kami sudah menerima beberapa surat pengajuan migrasi data Sipol. Kurang lebih ada tiga parpol, yakni PKP, Demokrat, dan PKB," ujar Idham di Kantor KPU, Jumat (24/6).

BACA JUGA:  Partai Ummat Makin Populer, Waketum: Kami Fokus Verifikasi KPU

Dia menjelaskan KPU hanya akan melakukan migrasi data sesuai permintaan parpol karena harus seusai dengan kebutuhan parpol.

Idham menyebut prosesnya pun parpol mesti membuat surat pemohonan terlebih dahulu sebelum KPU melakukan migrasi data.

BACA JUGA:  PDIP Undang Ketua KPU ke Acara Partai, Ternyata Ini Alasannya

"KPU akan melayani kebutuhan itu," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya