Kejaksaan Agung Ungkap Hasil Pemeriksaan Eks Menteri Perdagangan

Kejaksaan Agung Ungkap Hasil Pemeriksaan Eks Menteri Perdagangan - GenPI.co
Kejaksaan Agung Ungkap Hasil Pemeriksaan Eks Menteri Perdagangan - Eks Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi. Foto: ANTARA

GenPI.co - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah diperiksa Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO bahan baku minyak goreng.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah blak-blakan mengaku masih menganalisis berita acara pemeriksaan perkara dugaan korupsi itu.

"Ini masih dianalisis sama Dirdik (Direktur Penyidikan) BAP-nya (berita acara pemeriksaan), nanti diekspose," kata Febrie Adriansyah di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

BACA JUGA:  Intip 3 Zodiak Penuh Hoki, Asmara Kian Romantis, Rezeki Melimpah

Menurut Febrie Adriansyah, pihaknya belum ada rencana memanggil ulang Muhammad Lutfi.

Febrie Adriansyah mengatakan, saat ini keterangan yang diberikan oleh Lutfi dalam pemeriksaan pada hari Rabu (22/6) sudah dianggap cukup.

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha: Jangan Terlalu Banyak Berdoa Bisa Bahaya

"Sementara sudah cukup dahulu (keterangan). Sementara ini (rencana pemanggilan ulang) belum," jelas Febrie Adriansyah.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Supardi mengatakan bahwa keterangan Muhammad Lutfi sudah memadai, sehingga tidak ada rencana untuk pemanggilan ulang.

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha: Agar Rezeki Melimpah, Hindari Tidur Waktu Ini

"Sementara ini dari pertanyaan sekian banyak tadi, sebenarnya rasanya sudah memadai, sudah representatif untuk pembuktian para tersangka itu. Nanti kalau ada progres yang baru, kalau memang perlu dipanggil, ya, dipanggil," ungkap Supardi, Rabu (22/6/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya