
Supardi menilai, bahwa selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Muhammad Lutfi sudah terbuka dalam menjawab pertanyaan penyidik yang menyangkut pemberian fasilitas izin ekspor minyak goreng dan turunannya.
Menurut Supardi, hal itu termasuk adanya tudingan bahwa tersangka Lin Che Wei (LCW) yang merekomendasikan perizinan ekspor.
Namun, Supardi enggan menyampaikan secara detail yang menyangkut materi pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan tersebut.
BACA JUGA: Intip 3 Zodiak Penuh Hoki, Asmara Kian Romantis, Rezeki Melimpah
Supardi mengungkapkan, bahwa Muhammad Lutfi sangat terbuka kepada penyidik dalam menjawab semua pertanyaan.
"Pak Lutfi itu sudah membuka semua. Artinya, dia mencoba terbuka, dia terbuka betul apa yang dia dengar, dia lihat, dan alami. Cuma saya enggak bisa sampaikan," jelas Supardi.
BACA JUGA: Kajian Gus Baha: Jangan Terlalu Banyak Berdoa Bisa Bahaya
Menurut Supardi, sebaiknya apa yang terjadi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak goreng ini akan terungkap semuanya di persidangan nanti.
"Saya tidak bisa sampaikan materi. Jadi, biar di pengadilan nanti terbuka di situ. Akan tetapi, nanti setelah proses ini di persidangan," kata Supardi.
BACA JUGA: Kajian Gus Baha: Agar Rezeki Melimpah, Hindari Tidur Waktu Ini
Selain itu, dari hasil pemeriksaan terhadap Muhammad Lutfi, penyidik sejauh ini belum menemukan adanya bukti atau fakta bahwa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menerima suap dari pengusaha sawit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News