Kasus Indosurya Berbuntut Panjang, IPW Mendesak Mahfud MD, Tajam

Kasus Indosurya Berbuntut Panjang, IPW Mendesak Mahfud MD, Tajam - GenPI.co
IPW mendesak Mahfud MD soal kasus Indosurya berbuntut panjang. Foto: Kemenko Polhukam

GenPI.co - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mengoordinasikan Polri dan Kejaksaan Agung dalam penyelesaian kasus penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Menurut dia, dikeluarkannya tersangka Indosurya dari tahanan demi hukum, karena habis masa penahanan 120 hari telah menimbulkan kekecewaan publik atas penyelesaian perkara yang merugikan banyak masyarakat selaku nasabah.

"IPW mendesak Menko Polhukam untuk mengoordinasikan dua lembaga penegak hukum Polri dan Kejagung dalam proses penegakan hukum kasus investasi bodong Indosurya yang merugikan ribuan anggota masyarakat," ucap Sugeng dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Senin (27/6/2022).

BACA JUGA:  IPW Desak Polda Jawa Barat Periksa Iwan Bule, Ada Apa?

Sugeng menambahkan, selain menimbulkan kekecewaan publik, dilepaskannya tersangka Hendry Surya selaku Direktur Utama PT Indosurya, dan Kepala Administrasi June Indria dari tahanan karena masa penahanan habis demi hukum.

Kemudian akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada Polri dan Pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum pada masyarakat.

BACA JUGA:  IPW Desak Kapolri Copot Kapolres Kepulauan Sangihe, Ada Apa?

Dia juga mengatakan konflik pendapat atau opini hukum antara kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait P-19 (ada ratusan petunjuk) dengan banyaknya petunjuk jaksa yang tidak mampu dipenuhi oleh polisi hanya memperlihatkan ego sektoral atau kelembagaan antara Polri dan Kejagung.

"Ujungnya masyarakat dirugikan karena dengan ratusan petunjuk P-19 lepasnya tersangka Dirut PT Indosurya," ujarnya.

BACA JUGA:  Oknum Polisi Berulah, Sugeng IPW Beri Saran untuk Kapolri

Selain itu, Sugeng juga meminta Kapolri melakukan evaluasi terhadap tim penyidik bareskrim yang menangani kasus tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya