Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Garuda

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Garuda - GenPI.co
Kejagung tetapkan 2 tersangka baru dalam kasus korupsi Garuda, pada Senin (27/6/2022). Foto: Antara

Dalam kasus ini, Jaksa Agung sebelumnya juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Setijo Awibowo (SA) selaku VP Strategic Management Office Garuda Indonesia 2011-2012.

Kemudian, Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014 serta Albert Burhan (AB) selaku VP Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2012.

Sebagai informasi tambahan, Emirsyah Satar menjabat sebagai Direktur Utama Garuda pada tahun 2005-2014.

BACA JUGA:  Pengamat Kuak Jaksa Agung ST Burhanuddin, Sentil Perkara Korupsi

Emirsyah kini tengah ditahan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.

Sebelumnya, dia juga terjerat kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

BACA JUGA:  Kejagung Makin Berani, Periksa 7 Orang Penting Terkait Kasus CPO

Dalam kasus itu, Emirsyah telah mengajukan kasasi, tetapi ditolak oleh Mahkamah Agung.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya