Polda Metro Tangkap WNA Estonia, Pelaku Skimming di Bank BUMN

Polda Metro Tangkap WNA Estonia, Pelaku Skimming di Bank BUMN - GenPI.co
Polda Metro ungkap kasus skimming di wilayah Jakarta Barat yang melibatkan Bank BUMN sebagai korbannya. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara (WN) Estonia yang melakukan skimming di wilayah Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat, Senin, 27 Juni 2022.

Pelaku berinisial SP (24) ditangkap usai meraup uang sekitar Rp 300 juta dari seorang nasabah bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

"Kasus ini terjadi pada Juni 2022 di wilayah Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat. Kemudian, dalam hal ini yang menjadi korban adalah bank milik BUMN," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Senin (27/6/2022).

BACA JUGA:  HUT ke-76 Bhayangkara, Polda Metro Jaya Gelar Lomba Polisi Cilik

Kejadian tersebut bermula saat Bank BUMN menerima aduan dari nasabah terkait hilangnya uang sebesar Rp 300 juta pada Juni 2022. 

Pihak bank kemudian melakukan penelusuran secara internal dan mendapatkan adanya data transaksi terkait dengan hilangnya uang nasabah tersebut.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Warning Keras GP Ansor: Tindakan Tegas

"Pihak bank melakukan pendataan korban, kemudian dilakukan penyelidikan dan menemukan bahwa transaksi terhadap hilangnya uang itu," ucap Zulpan. 

Kemudian ditemukan mesin atm milik korban, dalam hal ini Bank BUMN. 

BACA JUGA:  Drama Kasus Iko Uwais Berbuntut Panjang, Polda Metro Jaya Tegas

"Ditemukan di beberapa mesin ATM milik korban dalam hal ini bank BUMN tersebut kemudian, dilaporkan ke kepolisian," sambungnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya