DPR Targetkan RKUHP Rampung Sebelum Masa Sidang

DPR Targetkan RKUHP Rampung Sebelum Masa Sidang - GenPI.co
DPR Targetkan RKUHP Rampung Sebelum Masa Sidang - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan pihaknya menargetkan Rancangan Kitap Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan pada masa sidang tahun ini.

Dia mengungkapkan, semua fraksi di DPR RI sepakat untuk segera mengesahkan RKUHP.

"Diusahkan bisa selesai pada masa sidang ini,” kata Bambang Pacul di DPR RI pada Rabu (29/6).

BACA JUGA:  DPR Minta Pemerintah Bentuk Satgas untuk Pantau Pekerja Migran

Bambang berharap pembahasan RKUHP bisa segera selesai sesuai dengan targetnya.

"Semua (fraksi, red) sepakat. Ini tinggal prosedurnya bisa selesai atau tidak,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Tegas! DPR Tantang Shin Tae Yong, Tolak Naturalisasi Jordi Amat

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, substansi peraturan perundangan dalam RKUHP sudah selesai.

“Namun, prosedurnya yang belum. Substansinya opo?" lanjutnya.

BACA JUGA:  Soal Formasi ASN di Papua Sudah Disepakati DPR dan Pemerintah

Lebih lanjut, Bambang menyoroti pernyataan Wamenkumham soal RKUHP batal disahkan di sidang paripurna pada awal Juli 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya