KPU Minta Status IKN Nusantara Pada Pemilu 2024 Diperjelas

KPU Minta Status IKN Nusantara Pada Pemilu 2024 Diperjelas - GenPI.co
KPU Minta Status IKN Nusantara Pada Pemilu 2024 Diperjelas. Ketua KPU Hasyim Asyari. Foto: Chelsea/GenPI.co

Hasyim menuturkan permasalahan soal IKN juga akan berdampak pada status Jakarta.

"Jika IKN sudah jadi ibu kota, Jakarta jadi apa?" kata dia.

Selama ini, kata Hasyim, pemilih luar negeri dihitung masuk dapil dua Jakarta, yakni Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Ketua KPU Sebut Ada 2 Sumber Data Pemilih Pemilu 2024, Apa Saja?

Namun, jika ibu kota bukan lagi Jakarta, pemerintah mesti memikirkan pemilih luar negeri penghitungannya akan masuk dapil mana.

Hasyim menyarankan pemerintah segera mengambil keputusan terkait hal tersebut.

BACA JUGA:  KPU Sebut Pemekaran Papua Berdampak ke Jumlah Kursi Pemilu 2024

Dia berharap segera ada kejelasan soal aspek elektoral, penataan dapil, kursi beberapa daerah akibat adanya IKN.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya