Berkas Perkara Kasus Doni Salmanan Lengkap, Bareskrim Polri Tegas

Berkas Perkara Kasus Doni Salmanan Lengkap, Bareskrim Polri Tegas - GenPI.co
Bareskrim Polri tegas setelah berkas perkara kasus Doni Salmanan lengkap. Foto: Asahi Asry Larasati/GenPI.co

Dia langsung ditahan setelah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka.

Dalam kasus tersebut, Doni diketahui menyampaikan berita bohong dengan menjanjikan para anggotanya kemenangan jika bermain bersamanya di aplikasi Quotex, walaupun tidak pernah ada anggota yang yang menang di aplikasi itu.

Polisi menduga, mitra aplikasi berkedok trading binary option platform Quotex mendapatkan keuntungan sekitar 80 persen dari kekalahan para anggotanya.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Kuak Kabar Terbaru Kasus Doni Salmanan, Tegas

Atas perbuatannya, Doni terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya