Ahmad Syaikhu Geruduk MK, Gugat Presidential Threshold 20 Persen

Ahmad Syaikhu Geruduk MK, Gugat Presidential Threshold 20 Persen - GenPI.co
Ahmad Syaikhu geruduk MK untuk gugat presidential threshold 20 persen. Foto: Panji/GenPI.co

"Keputusan tersebut diambil setelah kami bertemu dan mendengarkan aspirasi masyarakat untuk menolak aturan presidential threshold 20 persen," kata Syaikhu.

Selain itu, Ahmad Syaikhu mengaku ingin memperkuat sistem demokrasi.

"Hal itu membuka peluang lebih banyak lahirnya capres dan cawalres terbaik pada masa-masa yang akan datang," tuturnya.(*)

BACA JUGA:  Ini Usulan PKS agar Tidak Terjadi Perpecahan pada Pilpres 2024

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya