PKS Gugat Presidential Threshold sudah Terlambat

PKS Gugat Presidential Threshold sudah Terlambat - GenPI.co
Presiden PKS Ahmad Syaiku di Mahkamah Konstitusi (MK). FOTO: Panji

Selain itu, dirinya juga menilai ketetapan tersebut akan menimbulkan polarisasi di masyarakat lantaran berpotensi memunculkan 2 capres dan cawapres saja dalam Pemilu 2024. (*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya