Penasihat Hukum Teddy Tjokrosaputero Bantah Kliennya Lakukan TPPU

Penasihat Hukum Teddy Tjokrosaputero Bantah Kliennya Lakukan TPPU - GenPI.co
Penasihat Hukum Teddy Tjokrosaputero bantah kliennya lakukan TPPU. Foto: Panji/GenPI.co

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Teddy 18 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Selain itu, Jaksa juga menuntut Teddy membayar uang pengganti Rp 20 miliar atas kasus korupsi di PT Asabri.

Menurut Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung, hukuman Teddy diperberat lantaran tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.(*)

BACA JUGA:  Korupsi PT Asabri, Teddy Tjokrosaputro Dituntut 18 Tahun Penjara

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya