Dewas: KPK Tidak Mengenal Sidang In Absentia

Dewas: KPK Tidak Mengenal Sidang In Absentia - GenPI.co
Dewas: KPK Tidak Mengenal Sidang In Absentia - Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

Dewas KPK telah menyatakan sidang kode etik Lili Pintauli gugur.

Alasannya, Lili sudah mengundurkan diri sehingga bukan lagi termasuk insan KPK.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya