Bela Mardani Maming, Bambang Widjojanto Diminta Langsung PBNU

Bela Mardani Maming, Bambang Widjojanto Diminta Langsung PBNU - GenPI.co
Bela Mardani Maming, Bambang Widjojanto Diminta Langsung PBNU. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditunjuk menjadi kuasa hukum Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming.

Banding mengaku diminta lamgsung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengadvokasi kasus yang melibatkan bendaharanya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.

BACA JUGA:  Turun Gunung, Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming

“PBNU yang menugaskan dan meminta saya jadi kuasa hukum,” ujar Bambang Widjojanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/7).

Dirinya pun merasa terhormat bisa diminta PBNU sebagai tim kuasa hukum kadernya yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:  Denny Indrayana Sebut Kasus Maming Berkaitan Dengan Haji Isam

“Bagi saya, PBNU adalah organisasi massa yang mayoritas Islam terbesar dan harus dihormati,” ucapnya.

Meski demikian, Bambag juga menghormati semua lembaga Islam lainnya.

BACA JUGA:  Mardani Maming Gandeng Pengacara Bambang Widjojanto

“Kemudian saya menerima amanah ini sebagai tanggung jawab saya,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya