
Akan tetapi, Bambang menegaskan dirinya turut menangani kasus tersebut bukan sebagai mantan komisioner KPK.
Oleh sebab itu, menurut Bambang, dirinya yang diminta PBNU merasa tergerak untuk menegakkan keadilan.
“Saya tidak mengabdi kepada kepentingan sepihak. Akan tetapi, saya mengabdi pada kepentingan nilai yang ingin kami uji dan tegakkan sekarang,” ujar Bambang Widjojanto. (*)
BACA JUGA: Turun Gunung, Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News