
"Tidak boleh dipercayakan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan," tegas Sugeng.
Sugeng menambahkan, hal tersebut akan menimbulkan dualisme penanganan yang berakibat memperlambat proses pengungkapan kasus.
Seperti berulang-ulangnya olah TKP dan penelusuran CCTV yang sudah dibongkar dan rusak.
BACA JUGA: Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, IPW Beber Hal Mengejutkan
Akibatnya, opini-opini liar terus bermunculan di media sosial.
"IPW menilai motif pendalaman yang dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri sejak Selasa (12/7/2022) dinilai sangat lamban oleh masyarakat luas," terangnya.
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan, Analis Politik Buka Suara
Sebelumnya, pernyataan pertama yang diungkapkan Presiden Jokowi, yakni proses hukum atas kejadian tersebut harus dilakukan.
"Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
BACA JUGA: Perbedaan Gaya Kepemimpinan Ganjar dan Jokowi Terbongkar, Ini Dia
Pernyataan kedua terhadap aksi baku tembak antara sesama anggota Polri itu, diungkapkan Presiden Jokowi saat bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jokowi 2 Kali Komentari Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, IPW: Ini Peringatan Keras
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News