Kemenkumham Ancam Jebloskan Habib Rizieq ke Penjara Lagi

Kemenkumham Ancam Jebloskan Habib Rizieq ke Penjara Lagi - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: JPNN.com

"Antara lain, jika yang bersangkutan tidak mengikuti program bimbingan, melakukan hal-hal yang berpotensi meresahkan masyarakat dan berdampak pada pidana. Jika itu terjadi pembebasan bersyaratakan dicabut," jelasnya.

Selain itu, Rika juga mengungkapkan soal bebas dari tahanan dengan status bersyarat Habib Rizieq.

"Enggak ada bahasa tahanan kota, Habib Rizieq Shihab sudah narapidana pada saat putusan pengadilan dan inkracht (berkekuatan hukum tetap)," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:  Pasha Ungu Siap Tarung Maju Caleg di Dapil Neraka

Aksi Simpatisan Habib Rizieq Juara! 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya