Polri Baru Temukan CCTV di Rumah Ferdy Sambo, IPW: Tidak Sah!

Polri Baru Temukan CCTV di Rumah Ferdy Sambo, IPW: Tidak Sah! - GenPI.co
Polri Baru Temukan CCTV di Rumah Ferdy Sambo, IPW: Tidak Sah! - Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Foto: Dok pribadi for JPNN.com

GenPI.co - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melontarkan kritik tajam kepada Polri yang baru bisa menemukan CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Polri baru menemukan rekaman CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Rabu (20/7) atau 12 hari setelah insiden tersebut diungkap ke publik.

Padahal, CCTV tersebut merupakan bukti penting yang merekam aksi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

BACA JUGA:  Kampolnas Cek Alasan Ferdy Sambo yang Tes PCR saat Penembakan

Sugeng pun menyebut CCTV yang baru ditemukan itu sudah tidak asli lagi.

Pasalnya, ia menduga ada pihak yang lebih dulu menguasai CCTV sebelum ditemukan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Praboowo.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, IPW Tegas

Ia pun menduga pihak yang menguasai CCTV tersebut merupakan anggota Polri.

“Kalau pihak yang mengambil paksa decorder CCTV adalah polisi, maka dia harus diperiksa dan dikenakan sanksi disiplin dan kode etik selanjutnya didalami pengenanaan Pasal 233 KUHP,” kata Sugeng seperti dikutip dari JPNN.com, Kamis (21/7).

BACA JUGA:  Dedi Prasetyo Jujur, Rekaman CCTV Rumah Ferdy Sambo Ditemukan!

Terkait hal itu, Sugeng menegaskan bahwa CCTV di rumah Ferdy Sambo sudah tidak layak untuk dijadikan barang bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya