Kapolri Listyo Tunjuk Anggoro Sukartono Jadi Plh Karopaminal

Kapolri Listyo Tunjuk Anggoro Sukartono Jadi Plh Karopaminal - GenPI.co
Kapolri Listyo Tunjuk Anggoro Sukartono Jadi Plh Karopaminal - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Polri telah menunjuk pelaksana harian (plh) jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri, usai Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaksana harian Karopaminal sendiri akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri.

"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Dedi saat dihubungi wartawan, Senin (25/7/2022).

BACA JUGA:  Pembunuhan Brigadir J, Jabatan Kapolri Listyo Sigit Terancam

Penunjukkan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022, tanggal 22 Juli 2022.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

BACA JUGA:  IPW Beri Peringatan Keras ke Listyo, Presiden Jokowi Disebut

Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam.

Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Beber Alasannya Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya