Soal Hubungan Habib Rizieq dan AS, Aziz Yanuar Tegaskan Hal Ini

Soal Hubungan Habib Rizieq dan AS, Aziz Yanuar Tegaskan Hal Ini - GenPI.co
Soal Hubungan Habib Rizieq dan AS, Aziz Yanuar Tegaskan Hal Ini - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, ditemui di Warung WOW KWB, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (24/7/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menjawab tudingan Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan terkait hubungan sang imam besar dengan Amerika Serikat (AS).

Seperti diketahui, Syahganda Nainggolan mengatakan bahwa kebebasan Habib Rizieq Shihab dibantu oleh Amerika Serikat.

Aziz mengatakan, tudingan itu tidak berdasar lantaran pembebasan bersyarat yang diterima Habib Rizieq sesuai dengan prosedur hukum yang jelas.

BACA JUGA:  Aziz Yanuar: Habib Rizieq Belum Tentukan Sikap Soal Pemilu 2024

Berdasarkan administrasi hukum, kata dia, Habib Rizieq memang telah nemenuhi syarat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.

"Jadi, Habib ini memenuhi syarat. Tim kuasa hukum dan habib mengambil dua fasilitas sebagaimana diatur di Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Remisi," ucap Aziz di Warung WOW KWB, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu, 24 Juli 2022.

BACA JUGA:  Aziz Yanuar Beber Siasat Habib Rizieq di Pilpres 2024, Siap-siap

Menurut Aziz, pihaknya telah mengambil fasilitas remisi dua kali dan pembebasan bersyarat.

Pengambilan fasilitas itu, kata dia, dihitung dari tiga perkara yang dilakukan Habib Rizieq hingga akhirnya dia dijebloskan ke penjara.

BACA JUGA:  Aziz Yanuar Bersyukur Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat

Pertama, perkara kerumunan di Megamendung yang telah dibayar dendanya dan ditahan sejak Agustus 2021. Sejak saat itu, kata Aziz, Habib Rizieq menjalani masa kurungan selama 1 tahun hingga Agustus 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya