
Selanjutnya, tersangka merupakan instruktur pelatihan fisik di Sasana Cakrabuana yang merupakan tempat pengembangan kemampuan para anggota JI.
Kemudian tersangka AKJ merupakan bagian kelompok JI yang berperan sebagai QOID Komando Wilayah Sumbagut, tersangka pernah menyalurkan dana dari Bidang Dakwah (T1) JI yang digunakan untuk operasional kelompok JI.
Adapun dua tersangka dari jaringan JAD yang ditangkap, yakni RI dan MA.
BACA JUGA: Densus 88 Kian Mengerikan, 13 Teroris Disikat, Dahsyat
Tersangka RI berperan sebagai fasilitator para anggota JAD Medan yang melakukan tindak pidana bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada tahun 2019.
Sementara tersangka MA selaku anggota kelompok JAD berperan menampung dan memfasilitasi kelompok pelaku Rabbial Muslim Nasution (MD) yang merupakan pelaku bom Polresta Medan 2019.
BACA JUGA: Manuver Kilat Densus 88, Tangkap 13 Teroris dari 2 Jaringan Aceh
Tersangka pernah mengikuti "idad" sebagai persiapan melakukan tindak pidana terorisme.(Ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News