Polda Metro Jaya Siap Periksa Roy Suryo usai Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya Siap Periksa Roy Suryo usai Jadi Tersangka - GenPI.co
Polda Metro Jaya siap periksa Roy Suryo usai jadi tersangka. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan mantan menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bakal kembali diperiksa  sebagai tersangka.

Sebab, pemeriksaan pada Jumat (22/7/2022) belum sepenuhnya rampung.

"Kami masih akan lanjutkan pemeriksaan (Roy Suryo, red) dalam status tersangka," kata Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

BACA JUGA:  Roy Suryo Pakai Kursi Roda, Elsa Syarif Sebut Karena Pikiran

Zulpan mengatakan, pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka masih harus dilakukan lantaran sakit.

"Kemarin yang bersangkutan (Roy Suryo, red) minta untuk berhenti pemeriksaan karena merasa kurang sehat. Untuk itu, pemeriksaan sebagai tersangka belum selesai. Jadi, nanti akan kami lanjutkan lagi," ujar dia.

BACA JUGA:  Pemeriksaan Roy Suryo sebagai Tersangka Dilanjut Pekan Depan

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu juga memastikan waktu penjadwalan pemeriksaan ulang terhadap Roy bakal dilakukan saat kondisi kesehatannya membaik.

"Kami menunggu perkembangan kesehatannya," jelasnya.

BACA JUGA:  Gibran Rakabuming Mendadak Mengomentari Roy Suryo, Ada Apa?

Seperti diketahui, pakar telematika Roy Suryo tidak ditahan polisi usai diperiksa sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur menyerupai wajah Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya