GenPI.co - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur pada Kamis (28/7/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan hal itu dilakukan setelah sebelumnya Roy Suryo meminta menghentikan pemeriksaan karena alasan kesehatan.
Zulpan menambahkan pihaknya menerima alasan kondisi kesehatan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut yang kurang sehat saat pemeriksaan.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul Sindir Roy Suryo: Cengeng Kau
Dia mengatakan pemeriksaan Roy Suryo sebagai tersangka itu dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara.
"Untuk pemeriksaan sebagai tersangka belum selesai, jadi nanti akan kita lanjutkan lagi," ujar Zulpan di Jakarta, Sabtu (23/7/2022).
BACA JUGA: Laporan Roy Suryo Dihentikan, Polisi: Tak Penuhi Unsur Pidana
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya tak menahan Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo pada Jumat (22/7/2022) malam.
Roy Suryo yang menjalani 12 jam pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya baru keluar sekitar pukul 22.20 WIB dengan kondisi lemas dan mendapat pertolongan menggunakan kursi roda saat menuju ke dalam mobilnya.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Akhirnya Tetapkan Roy Suryo Tersangka
Polisi telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News